Kebijakan mutu, lingkungan, K3 dan keamanan pangan wajib diketahui pihak diluar perusahaan, Ini cara sosialisasinya
Berikut ini tanya jawab QualityClub yang berhubungan dengan cara sosialisasi kepada para pihak diluar perusahaan:
---
Assalamualaikum, bapak ibu, perusahaan kami mempunyai kebijakan dan di paragraf ahir disebutkan ...dikomunikasikan keseluruh karyawan dan pihak berkepentingan. untuk karyawan memang kewajiban namun untuk pihak berkepentingan di luar perusahaan mekanismenya bagaimana ? apakah
1. kebijakan diberikan begitu saja / uncontrol
2. kebijakan ini di kontrol / dokumen control
3. kebijkan ini ditandi misal dengan watermark.
mohon sharing ditempat bapak ibu seperti diatas, terima kasih, terima kasih
---
Di perusahaan saya
1. Publish di website
2. Cantumkan di PO
3. Tempel semacam sticker di pos security dan receptionis
---
Utk tamu bisa dicantumkan di leaflet Visitor Guide, disampaikan pd saat safety induction tamu atau ditempatkan dlm bentuk poster di lokasi ruang tunggu tamu
---
di perusahaan kami, kebijakan mutu dipampang di lobby office dan factory agar mudah dibaca dan dipahami oleh karyawan dan pihak yg berkepentingan yg datang ke office maupun ke factory.
---
Ditempel di helmet untuk visito
---
kalau di perusahaan kami di ID card tamu
---
Di tulis di form checklist untuk tamu
---
Kalau Saya, kebijakan yg ditangani direktur di pasang dipintu masuk Pak.
Pakai papan aluminium yg agak besar sehingga semua yg masuk gerbang membacanya
Disandingkan dengan peraturan K3L juga
---
Bs Dlm bentuk banner yg dipasang dipintu masuk atau Loby perusahaan, diruang meeting.
---
Izin share pak,
Jika Bentuknya Policy Manajemen terkait Quality, K3 dan Lingkungan,
Kami sosialisasikan ke Semua stakeholder:
1. Customer : Dikirimkan via email bentuk Jpeg, evidence sosialisasi Dokumen email.
2. Government : dituangkan dalam UKL UPL halaman identitas pemrakarsa dan kebijakan mutu, lingkungan serta K3, dilaporkan 6 bulan sekali, disitu juga sebagai media komunikasi.
3. Supplier : dikirimkan bentuk Scan dan diberikan kolom Menerima yang berisi tanda tangan, tgl diterima serta stempel supplier dikirimkan balik ke kami.
4. Kepada Karyawan: Ketika Induction training, dipasang di pintu masuk tiap line produksi bersamaan dengan bisnis plan perusahaan dan papan papan informasi lainnya.
Namun jika kebijakan yg dimaksud diluar 3 hal tersebut, Semisal seperti Kebijakan CSR.... kami mengikuti ketentuan customer.
2. kebijakan ini di kontrol / dokumen control
3. kebijkan ini ditandi misal dengan watermark.
mohon sharing ditempat bapak ibu seperti diatas, terima kasih, terima kasih
---
Di perusahaan saya
1. Publish di website
2. Cantumkan di PO
3. Tempel semacam sticker di pos security dan receptionis
---
Utk tamu bisa dicantumkan di leaflet Visitor Guide, disampaikan pd saat safety induction tamu atau ditempatkan dlm bentuk poster di lokasi ruang tunggu tamu
---
di perusahaan kami, kebijakan mutu dipampang di lobby office dan factory agar mudah dibaca dan dipahami oleh karyawan dan pihak yg berkepentingan yg datang ke office maupun ke factory.
---
Ditempel di helmet untuk visito
---
kalau di perusahaan kami di ID card tamu
---
Di tulis di form checklist untuk tamu
---
Kalau Saya, kebijakan yg ditangani direktur di pasang dipintu masuk Pak.
Pakai papan aluminium yg agak besar sehingga semua yg masuk gerbang membacanya
Disandingkan dengan peraturan K3L juga
---
Bs Dlm bentuk banner yg dipasang dipintu masuk atau Loby perusahaan, diruang meeting.
---
Izin share pak,
Jika Bentuknya Policy Manajemen terkait Quality, K3 dan Lingkungan,
Kami sosialisasikan ke Semua stakeholder:
1. Customer : Dikirimkan via email bentuk Jpeg, evidence sosialisasi Dokumen email.
2. Government : dituangkan dalam UKL UPL halaman identitas pemrakarsa dan kebijakan mutu, lingkungan serta K3, dilaporkan 6 bulan sekali, disitu juga sebagai media komunikasi.
3. Supplier : dikirimkan bentuk Scan dan diberikan kolom Menerima yang berisi tanda tangan, tgl diterima serta stempel supplier dikirimkan balik ke kami.
4. Kepada Karyawan: Ketika Induction training, dipasang di pintu masuk tiap line produksi bersamaan dengan bisnis plan perusahaan dan papan papan informasi lainnya.
Namun jika kebijakan yg dimaksud diluar 3 hal tersebut, Semisal seperti Kebijakan CSR.... kami mengikuti ketentuan customer.
---
Komentar
Posting Komentar