Bagaimana cara agar aspek K3 bisa muncul dalam dokumen PO?

Rangkuman diskusi QualityClub, Jumat 7 Mei 2021

---
Selamat pagi rekan-rekan semua, saya masih bingung untuk membuat formulir pengadaan barang/jasa yang didalamnya mengandung unsur K3, mohon kiranya jika rekan2 ada contohnya saya ngintip sedikit. trimakasih

Jadi gini pak, kemarin saya pra audit smk3, ada temuan di kriteria 5.1.2 :Perusahaan belum mencantumkan spesifikasi K3 pada PO yang diterbitkan
---
di tempat saya si memasukkan dalam "syarat & ketentuan" di PO.
misal beli bahan kimia, di bagian syarat n ketentuan ditulis harus melampirkan msds
---
Aspek K3L nya bisa ditambahkan pada syarat dan kondisi dalam keterangan PO.
Contoh untuk material B3 harus dilampirkan MSDS/LDKB, syarat pengiriman (SIO Driver, Uji Emisi armada, APD) dll.
---
Diberikan pada footnote PO nya saja pak..
Bisa mengenai APD ketika jasa pekerjaan
Atau MSDS material jika bahan kimia
---
Dcantumkan saja syarat K3 dalam PO nya, misal : saat mengirim harus menggunakan APD (sepatu safety dan vest), melengkapi MSDS untuk bahan kimia dst atau jika berupa proyek dapat dicantumkan dalam kontrak syarat2 keselamatannya apa saja
----
Selesai
---
Baca juga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Audit ISO 9001:2015 kepada top management, apa yang ditanyakan?

Pertanyaan yang diajukan kepada direktur perusahaan saat audit internal ISO 9000

Ini Dia Dokumen SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)