Bapak dan Ibu Quality, Saya ingin bertanya. Di tempat kami terdapat formulir Tindakan Koreksi dan Pencegahan. Formulir ini biasanya diisi ketika terdapat temuan dalam audit internal. Pertanyaannya, apakah formulir Tindakan Koreksi dan Pencegahan tersebut dapat digunakan di luar kegiatan audit? Mohon pencerahannya. Terima kasih. Jawaban dan Diskusi Jawaban 1 Bisa, misalnya untuk tindak lanjut atas produk tidak sesuai. Jawaban 2 Bisa. Sebagai contoh (di laboratorium), ketika hasil uji banding atau uji profisiensi menunjukkan hasil outlier, maka tindak lanjutnya dapat dicatat dalam formulir Tindakan Koreksi dan Pencegahan. Jawaban 3 Setuju. Di organisasi kami, Form PTKP (Permintaan Tindakan Koreksi dan Pencegahan) digunakan untuk semua jenis ketidaksesuaian yang memengaruhi kualitas, keamanan pangan, keorganikan, dan kehalalan produk maupun sistem. Selain yang telah disebutkan sebelumnya, formulir ini juga digunakan untuk: Keluhan pelanggan Ketidaksesuaian hasil medical c...
QualityClub merupakan blog yang menyajikan informasi, diskusi, dan contoh praktik terbaik seputar penerapan sistem manajemen ISO di perusahaan. QualityClub managed by SINTEGRAL