Rangkuman Diskusi QualityClub, Jumat 7 Mei 2021 Selamat pagi rekan-rekan semua. Saya masih bingung dalam membuat formulir pengadaan barang/jasa yang di dalamnya mengandung unsur K3. Mohon kiranya apabila rekan-rekan memiliki contoh, saya boleh melihatnya sebagai referensi. Terima kasih. Latar belakangnya, kemarin saya menjalani pra-audit SMK3 dan terdapat temuan pada kriteria 5.1.2, yaitu perusahaan belum mencantumkan spesifikasi K3 pada Purchase Order (PO) yang diterbitkan. Berikut beberapa tanggapan dari rekan-rekan: Di tempat saya, unsur K3 dimasukkan dalam bagian “Syarat dan Ketentuan” pada PO. Misalnya, untuk pembelian bahan kimia, pada bagian tersebut dicantumkan kewajiban melampirkan MSDS. Aspek K3L dapat ditambahkan pada syarat dan kondisi dalam keterangan PO. Contohnya, untuk material B3 wajib dilampirkan MSDS/LDKB, serta mencantumkan persyaratan pengiriman seperti SIO pengemudi, uji emisi armada, penggunaan APD, dan lain-lain. Ketentuan K3 juga dapat dicantumkan pa...
QualityClub merupakan blog yang menyajikan informasi, diskusi, dan contoh praktik terbaik seputar penerapan sistem manajemen ISO di perusahaan. QualityClub managed by SINTEGRAL