Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label k3

Sharing Best Practice: Penomoran Revisi Dokumen ISO

 Praktik Pengendalian Dokumen ISO: Tanya Jawab Bersama QualityClub Dear QualityClub, Pengendalian dokumen merupakan salah satu persyaratan dalam standar ISO. Apabila dokumen mengalami perubahan, maka perlu diberikan status revisi pada dokumen tersebut. Status revisi biasanya ditunjukkan dengan pemberian nomor revisi pada dokumen. Terkait dengan revisi dokumen, terdapat anggota QualityClub yang mengajukan pertanyaan berikut. Silakan berbagi pengalaman (sharing best practice) di sini. Pertanyaan: Selamat pagi menjelang siang, Bapak/Ibu. Mohon informasi atau berbagi praktik terbaik mengenai pengkodean atau penomoran revisi sebuah prosedur atau dokumen beserta pertimbangannya. Saya melihat beberapa format berikut: Revisi 1 Revisi 01 Revisi 0.1 Demikian, terima kasih. Tanggapan 1 Di tempat kami menggunakan format: Revisi 01 Revisi 02 dan seterusnya. Tanggapan 2 Menurut pengalaman saya, nomor revisi dimasukkan langsung dalam kode prosedur, misalnya: PRO-XXX-XXX-00 Angka “00” menunjukkan ...

Contoh SOP dan IK Confined Space (ruang terbatas)

Confined space atau ruang terbatas adalah ruang yang tertutup seluruhnya atau sebagian, yang tidak dirancang atau diperuntukkan untuk dimasuki manusia secara terus-menerus, kecuali untuk keperluan pekerjaan tertentu, serta memiliki akses masuk yang terbatas. Anggota QualityClub membagikan contoh dokumen SOP dan Instruksi Kerja (IK) terkait confined space atau ruang terbatas yang dapat kamu unduh. Dokumen ini dapat digunakan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), seperti ISO 45001:2018. Dokumen pengelolaan confined space (contoh SOP dan Instruksi Kerja/IK) dapat diunduh melalui folder Arsip . Anggota QualityClub secara rutin berbagi dokumen yang dapat dimanfaatkan oleh anggota lainnya. Dua anggota QualityClub telah mengirimkan contoh dokumen tata cara pengelolaan confined space atau ruang terbatas. --- Tulisan di atas merupakan rangkuman diskusi QualityClub, yaitu forum ISO yang diselenggarakan melalui grup WhatsApp. Bagi yang ingin menjadi anggota Qua...

Bagaimana cara agar aspek K3 bisa muncul dalam dokumen PO?

Rangkuman Diskusi QualityClub, Jumat 7 Mei 2021 Selamat pagi rekan-rekan semua. Saya masih bingung dalam membuat formulir pengadaan barang/jasa yang di dalamnya mengandung unsur K3. Mohon kiranya apabila rekan-rekan memiliki contoh, saya boleh melihatnya sebagai referensi. Terima kasih. Latar belakangnya, kemarin saya menjalani pra-audit SMK3 dan terdapat temuan pada kriteria 5.1.2, yaitu perusahaan belum mencantumkan spesifikasi K3 pada Purchase Order (PO) yang diterbitkan. Berikut beberapa tanggapan dari rekan-rekan: Di tempat saya, unsur K3 dimasukkan dalam bagian “Syarat dan Ketentuan” pada PO. Misalnya, untuk pembelian bahan kimia, pada bagian tersebut dicantumkan kewajiban melampirkan MSDS. Aspek K3L dapat ditambahkan pada syarat dan kondisi dalam keterangan PO. Contohnya, untuk material B3 wajib dilampirkan MSDS/LDKB, serta mencantumkan persyaratan pengiriman seperti SIO pengemudi, uji emisi armada, penggunaan APD, dan lain-lain. Ketentuan K3 juga dapat dicantumkan pa...