Kebijakan mutu, lingkungan dan K3 wajib disosialisasikan kepada para pihak yang berkepentingan perusahaan. Kebijakan ini perlu diinformasikan kepada supplier, tamu, subkontraktor, partner dan pihak lainya yang berkepentingan. Hal ini sesuai dengan persyaratan standard ISO. Berikut ini tanya jawab QualityClub yang berhubungan dengan cara sosialisasi kepada para pihak diluar perusahaan: --- Assalamualaikum, bapak ibu, perusahaan kami mempunyai kebijakan dan di paragraf ahir disebutkan ...dikomunikasikan keseluruh karyawan dan pihak berkepentingan. untuk karyawan memang kewajiban namun untuk pihak berkepentingan di luar perusahaan mekanismenya bagaimana ? apakah 1. kebijakan diberikan begitu saja / uncontrol 2. kebijakan ini di kontrol / dokumen control 3. kebijkan ini ditandi misal dengan watermark. mohon sharing ditempat bapak ibu seperti diatas, terima kasih, terima kasih --- Di perusahaan saya 1. Publish di website 2. Cantumkan di PO 3. Tempel semacam sticker di pos security dan rece