Dokumen telah direview dan tidak ada perubahan, Apakah nomor revisi dokumen naik?

Dokumen wajb dikaji ulang untuk memastikan bahwa dokumen masih sesuai dengan kondisi terkini.

Bagaimana bila isi dokumen atau prosedur tidak berubah? Apakah tanggal terbit dokumen dan nomor revisi dokumen ikut berubah?

Ada dua cara yang bisa diterapkan. :
  1. tanggal terbit dokumen dirubah dan nomor revisi berubah, misalnya revisi 0 menjadi revisi 1. Opsi ini bisa dilakukan dengan catatan histori pada dokumen ditulis bahwa tidak terdapat perubahan dokumen.
  2. Tanggal terbit dokumen dan nomor revisi dokumen tetap sama. Opsi ini bisa dilakukan dan bukti kajian dokumen ditulis dalam risalah rapat atau semacam berita acara (termasuk tanggal review dokumen dicantumkan dalam risalah rapat)
Tulisan di atas merupakan rangkuman hasil diskusi QualityClub.

Berikut rangkuman diskusi QualityClub, Senin 24 Mei 2021 tentang review dokumen.

---
Pak Zul ijin bertanya, kemarin sy verifikasi dokumen csms oleh pelanggan pak dan temuannya adalah tahun terbit prosedur kami sdah kadaluarsa (tahun terbit 2015). Dan kami disarankan jika prosedur masih relevan, agar dilakukan update tahunnya saja.
Pertanyaan sy adalah jika prosedur masih relevan dan tidak ada yg direvisi, apakah penomoran revisinya tetap Rev. 00 pak? Terima kasih
---
Sepengetahuan saya yang namanya review sebuah dokumen tidak berarti melakukan revisi,
Karena Review dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut masih relevan dan masih sesuai dengan proses kerja yang sudah berjalan , min 1x /thn. Jika ada perubahan maka perlu dilakukan revisi termasuk penomoran rev. Dan Melakukan Revisi dokumen dapat dilakukan kapan saja tidak harus pertahun jika ada perubahan proses, kebijakan, dll.
---
Apabila hasil review menyatakan tidak ada perubahan, bagaimana dengan penomoran revisi dokumen? Menjadi Rev 01 atau tetap Rev. 00?
---
jika hasil review tidak ada yang dirubah maka penomoran , tanggal dan rev tetap sama pak.
untuk membuktikan sudah di review dengan MOM meetingnya
---
Terlepas dari ada tidaknya prosedur internal perusahaan yg mengatur review dokumen seperti prosedur, kebijakan k3l dan mutu perusahaan memang HARUS selalu direview setiap tahun. Jika isinya tetap dan masih relevan, cukup diperbaharui tanggal terbitnya dan tanda tangan validasi dokumen tsb saja.
---
Jika isinya masih relevan, maka tanggal terbit di perbaharui. Bagaimana dengan No revisi? Tetap Rev 00 atau menjadi naik Rev. 01
---
Jika nggak ada perubagan sama sekali, no. revisi dan tanggalnya masih tetap dan cukup dijelaskan dalam risalah rtm ( internal ) saja...
---
Selesai


Komentar

  1. Pak Zul, ijin bertanya.
    jika dokumen pindah nomor dokumen, revisi kembali ke 00 atau tetap lanjut ke revisi berikutnya
    misalnya Dokumen A awalnya QA.01 Rev 01
    kemudian pindah ke HRD.03, maka revisinya Rev 00 atau lanjut menjadi Rev 02 Pak?
    Terima Kasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertanyaan yang diajukan kepada direktur perusahaan saat audit internal ISO 9000

Ini Dia Dokumen SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)

Free webinar QualityClub ISO 17025