Kriteria Auditor dalam Audit Internal ISO 9001
Dalam prosedur audit internal ISO 9001, sebaiknya dicantumkan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang auditor internal. Auditor perlu memiliki kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan kegiatan audit secara efektif dan objektif.
Menurut ISO, kompetensi merupakan kombinasi dari pendidikan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman. Oleh karena itu, keempat unsur tersebut sebaiknya dicantumkan dalam prosedur audit internal sebagai dasar penentuan kriteria auditor.
Contoh Kriteria Auditor Internal
Berikut contoh kriteria auditor internal yang umum digunakan di perusahaan (sering juga disebut sebagai kompetensi auditor):
1. Pelatihan
Auditor telah mengikuti pelatihan sistem manajemen mutu dan teknik audit, serta memiliki sertifikat auditor internal, baik dari pelatihan internal perusahaan maupun dari lembaga eksternal.
2. Pengalaman
Auditor telah bekerja di perusahaan dalam jangka waktu tertentu, misalnya minimal 6 bulan atau 1 tahun, sehingga telah memahami proses bisnis perusahaan.
3. Keterampilan
Auditor memiliki keterampilan yang mendukung pelaksanaan audit, misalnya kemampuan berbahasa Inggris atau Jepang, terutama jika dokumen perusahaan banyak menggunakan kedua bahasa tersebut.
4. Pendidikan
Auditor minimal memiliki latar belakang pendidikan Diploma 3 (D3) atau setara.
Dengan adanya kriteria tersebut, perusahaan dapat memastikan bahwa auditor internal yang ditunjuk memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan audit.
---
Diskusi QualityClub: Kriteria Auditor ISO
Berikut ringkasan diskusi QualityClub pada Jumat, 28 Mei 2021 dengan topik Kriteria Auditor ISO.
Pertanyaan
Dear all,
Mohon informasi, apakah dalam prosedur audit internal perlu dicantumkan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang auditor internal?
Tanggapan
Salah satu peserta diskusi membagikan praktik di perusahaannya, yaitu:
1. Auditor telah mengikuti pelatihan auditor internal dan memiliki sertifikat.
2. Auditor telah mengikuti pelatihan ISO dan memiliki sertifikat.
3. Auditor telah bekerja minimal 6 bulan, sehingga memahami proses bisnis perusahaan.
Tanggapan lain menjelaskan bahwa:
---
Dalam prosedur audit internal ISO 9001, sebaiknya dicantumkan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang auditor internal. Auditor perlu memiliki kompetensi yang memadai agar dapat melaksanakan kegiatan audit secara efektif dan objektif.
Menurut ISO, kompetensi merupakan kombinasi dari pendidikan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman. Oleh karena itu, keempat unsur tersebut sebaiknya dicantumkan dalam prosedur audit internal sebagai dasar penentuan kriteria auditor.
Contoh Kriteria Auditor Internal
Berikut contoh kriteria auditor internal yang umum digunakan di perusahaan (sering juga disebut sebagai kompetensi auditor):
1. Pelatihan
Auditor telah mengikuti pelatihan sistem manajemen mutu dan teknik audit, serta memiliki sertifikat auditor internal, baik dari pelatihan internal perusahaan maupun dari lembaga eksternal.
2. Pengalaman
Auditor telah bekerja di perusahaan dalam jangka waktu tertentu, misalnya minimal 6 bulan atau 1 tahun, sehingga telah memahami proses bisnis perusahaan.
3. Keterampilan
Auditor memiliki keterampilan yang mendukung pelaksanaan audit, misalnya kemampuan berbahasa Inggris atau Jepang, terutama jika dokumen perusahaan banyak menggunakan kedua bahasa tersebut.
4. Pendidikan
Auditor minimal memiliki latar belakang pendidikan Diploma 3 (D3) atau setara.
Dengan adanya kriteria tersebut, perusahaan dapat memastikan bahwa auditor internal yang ditunjuk memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan audit.
---
Diskusi QualityClub: Kriteria Auditor ISO
Berikut ringkasan diskusi QualityClub pada Jumat, 28 Mei 2021 dengan topik Kriteria Auditor ISO.
Pertanyaan
Dear all,
Mohon informasi, apakah dalam prosedur audit internal perlu dicantumkan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang auditor internal?
Tanggapan
Salah satu peserta diskusi membagikan praktik di perusahaannya, yaitu:
1. Auditor telah mengikuti pelatihan auditor internal dan memiliki sertifikat.
2. Auditor telah mengikuti pelatihan ISO dan memiliki sertifikat.
3. Auditor telah bekerja minimal 6 bulan, sehingga memahami proses bisnis perusahaan.
Tanggapan lain menjelaskan bahwa:
- Poin 1 dan 2 termasuk dalam kriteria pelatihan.
- Poin 3 termasuk dalam kriteria pengalaman.
- Auditor telah mengikuti pelatihan auditor internal.
- Nilai ujian pelatihan minimal 70.
- Auditor tidak diperbolehkan mengaudit divisinya sendiri untuk menjaga objektivitas.
---
Tulisan di atas merupakan rangkuman diskusi QualityClub, yaitu forum ISO yang diselenggarakan melalui WhatsApp Group.
Bagi yang ingin menjadi anggota QualityClub, silakan mengisi formulir pendaftaran grup.

Comments
Post a Comment