Skip to main content

Kalibrasi oleh Pihak Eksternal: Apakah Perusahaan Tetap Harus Melakukan Verifikasi?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam implementasi ISO 9001 adalah:

"Jika alat ukur sudah dikalibrasi oleh pihak eksternal, apakah perusahaan masih perlu memiliki standar keberterimaan sendiri dan melakukan verifikasi terhadap alat yang telah dikalibrasi?"

Jawabannya adalah ya, tetap perlu.

Kalibrasi alat ukur

Kalibrasi Bukan Akhir dari Tanggung Jawab

Banyak organisasi beranggapan bahwa setelah alat ukur dikalibrasi oleh laboratorium eksternal dan memperoleh sertifikat kalibrasi, maka alat tersebut otomatis dapat digunakan.

Padahal, tanggung jawab terhadap kelayakan alat ukur tetap berada pada organisasi yang menggunakan alat tersebut.

Laboratorium kalibrasi hanya memberikan data hasil pengukuran, seperti nilai penyimpangan (error), ketidakpastian pengukuran, dan status kalibrasi berdasarkan ruang lingkup mereka. Keputusan apakah alat tersebut layak digunakan untuk proses perusahaan adalah tanggung jawab organisasi.

Mengapa Perusahaan Harus Memiliki Standar Keberterimaan?

Setiap organisasi memiliki kebutuhan pengukuran yang berbeda.

Sebagai contoh:

  • Laboratorium kalibrasi melaporkan deviasi alat ukur sebesar 0,8 mm.
  • Perusahaan menetapkan toleransi maksimum yang dapat diterima sebesar 0,5 mm untuk menjaga kualitas produknya.

Dalam kasus ini, meskipun laboratorium tidak menyatakan alat tersebut bermasalah, perusahaan harus menetapkan bahwa alat tersebut tidak layak digunakan karena tidak memenuhi kebutuhan proses internal.

Inilah alasan mengapa organisasi harus memiliki:

  • Kriteria atau standar keberterimaan alat ukur.
  • Proses review terhadap hasil kalibrasi.
  • Mekanisme penentuan status layak atau tidak layak pakai.

Pentingnya Verifikasi Setelah Kalibrasi

Selain meninjau sertifikat kalibrasi, organisasi juga perlu melakukan verifikasi terhadap alat ukur yang telah kembali dari laboratorium. Mengapa? Karena kondisi alat dapat berubah setelah proses kalibrasi, misalnya:

  • Terjadi benturan selama transportasi.
  • Terpapar getaran yang berlebihan.
  • Terjadi perubahan kondisi lingkungan.
  • Kerusakan ringan saat penanganan.

Akibatnya, alat yang awalnya memenuhi persyaratan saat berada di laboratorium bisa saja mengalami perubahan ketika tiba di lokasi pengguna.

Verifikasi sederhana setelah alat diterima dapat memberikan keyakinan bahwa alat masih berfungsi sesuai kebutuhan.

Kaitan dengan ISO

Praktik ini sejalan dengan berbagai standar dan pedoman, antara lain:

  • ISO 9001:2015 Klausul 7.1.5 tentang sumber daya pemantauan dan pengukuran.
  • ISO 10012 yang menjelaskan konsep *metrological confirmation*, yaitu proses untuk memastikan bahwa alat ukur memenuhi persyaratan penggunaan yang dimaksud.
  • ISO/IEC 17025, yang menekankan pentingnya memastikan validitas hasil pengukuran.

Hal yang Perlu Dilakukan 

Ketika menggunakan jasa kalibrasi eksternal, sebaiknya organisasi:

  1. Menetapkan kriteria keberterimaan alat ukur.
  2. Mereview hasil sertifikat kalibrasi.
  3. Menentukan status layak atau tidak layak pakai berdasarkan kebutuhan proses.
  4. Melakukan verifikasi setelah alat diterima kembali.
  5. Mendokumentasikan hasil review dan keputusan penggunaan alat ukur.

Kesimpulan

Kalibrasi oleh pihak eksternal tidak menghilangkan tanggung jawab organisasi terhadap alat ukurnya. Sertifikat kalibrasi hanyalah sumber informasi. Organisasi tetap harus mengevaluasi hasil kalibrasi berdasarkan kebutuhan prosesnya sendiri dan memastikan alat ukur tetap dalam kondisi layak digunakan melalui kegiatan verifikasi.

Kalibrasi menjawab pertanyaan "seberapa akurat alat ukur saat diuji?", sedangkan verifikasi menjawab pertanyaan "apakah alat ukur tersebut masih layak digunakan untuk proses kita?"

---

Tulisan di atas merupakan rangkuman diskusi QualityClub  pada 5 Juni 2026.

Bagi yang ingin menjadi anggota QualityClub, silakan mengisi formulir pendaftaran

--- 
Baca juga:

 

Comments

Popular posts from this blog

Formulir Evaluasi Auditor Internal ISO 9001

Kegiatan audit internal merupakan kegiatan penting dalam sistem manajemen mutu ISO 9001 dan karenanya perlu ditingkatkan. Salah satu cara untuk meningkatkan proses audit internal di perusahaan dengan melakukan evaluasi auditor internal. Tujuannya agar auditor internal bisa dinilai kompetensinya sebagai auditor sehingga bisa ditingkatkan bila hasil penilaian dinyatakan kurang atau tidak memadai. Metode evaluasi atau penilaian auditor internal tidak ditentukan oleh standar manajemen mutu ISO 9001. Tata cara evaluasi auditor ditentukan internal perusahaan.  Pada umumnya evaluasi auditor internal dilakukan dengan mengisi form evaluasi. Berbagai form evaluasi bisa dibuat, salah satunya form evaluasi berikut ini yakni dokumen yang di- share  seorang anggota QualityClub dan bisa Anda gunakan. Evaluasi auditor internal dilaksanakan secara berkala sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan manajemen perusahaan. Silahkan gunakan formulir evaluasi auditor internal di atas. Baca juga: Kualif...

Contoh Instruksi Kerja lengkap dengan Flowchart dan Panduan Lain

Dalam dokumen ISO, terdapat jenis dokumen yang dikenal sebagai Instruksi Kerja (IK) , dan dokumen ini memiliki fungsi yang sangat penting. Instruksi Kerja memberikan panduan kerja secara rinci dan sistematis. Contoh Instruksi Kerja antara lain IK pengoperasian mesin, IK proses pengeluaran uang kas, serta IK untuk berbagai kegiatan teknis lainnya. Contoh Instruksi Kerja yang dikirim oleh anggota QualityClub dapat kamu unduh. Dokumen tersebut memuat flowchart dalam format Excel. Silakan unduh Instruksi Kerja (IK) dalam format PDF yang tersedia. Link  Instruksi kerja atau IK (pdf) Baca juga: Siapa yang bertanggung jawab membuat prosedur?

Apakah Management Representative (MR) sebaiknya merangkap jabatan atau berdiri sendiri?

Rangkuman diskusi QualityClub, Selasa, 4 Mei 2021: Pertanyaan Dear rekan-rekan mutu, Menurut pendapat rekan-rekan, dalam suatu perusahaan manufaktur, mana yang lebih efektif untuk jabatan Management Representative (MR): dirangkap dengan jabatan lain atau dibentuk sebagai departemen tersendiri (personel khusus)? Apa saja keuntungan dan kerugian jika MR menjabat secara rangkap atau berdiri sendiri? Jawaban 1 Perlu dilakukan asesmen terlebih dahulu terhadap lingkup dan beban pekerjaan sebelum menentukan apakah jabatan tersebut sebaiknya menjadi departemen tersendiri atau digabung dengan jabatan lain.   Jawaban 2 Saya ikut berpendapat, Pak. Kebetulan saya pernah berada di kedua posisi tersebut. Secara sederhana, gambaran perbandingannya sebagai berikut: Jika dirangkap: Keuntungannya, dari sisi perusahaan, tentu lebih hemat biaya karena satu orang memiliki beberapa kompetensi. Kerugiannya, sulit untuk fokus ketika aktivitas MR meningkat. Jika terpisah: MR dapat lebih fokus menjalanka...