Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam implementasi ISO 9001 adalah:
"Jika alat ukur sudah dikalibrasi oleh pihak eksternal, apakah perusahaan masih perlu memiliki standar keberterimaan sendiri dan melakukan verifikasi terhadap alat yang telah dikalibrasi?"
Jawabannya adalah ya, tetap perlu.
Kalibrasi Bukan Akhir dari Tanggung Jawab
Banyak organisasi beranggapan bahwa setelah alat ukur dikalibrasi oleh laboratorium eksternal dan memperoleh sertifikat kalibrasi, maka alat tersebut otomatis dapat digunakan.
Padahal, tanggung jawab terhadap kelayakan alat ukur tetap berada pada organisasi yang menggunakan alat tersebut.
Laboratorium kalibrasi hanya memberikan data hasil pengukuran, seperti nilai penyimpangan (error), ketidakpastian pengukuran, dan status kalibrasi berdasarkan ruang lingkup mereka. Keputusan apakah alat tersebut layak digunakan untuk proses perusahaan adalah tanggung jawab organisasi.
Mengapa Perusahaan Harus Memiliki Standar Keberterimaan?
Setiap organisasi memiliki kebutuhan pengukuran yang berbeda.
Sebagai contoh:
- Laboratorium kalibrasi melaporkan deviasi alat ukur sebesar 0,8 mm.
- Perusahaan menetapkan toleransi maksimum yang dapat diterima sebesar 0,5 mm untuk menjaga kualitas produknya.
Dalam kasus ini, meskipun laboratorium tidak menyatakan alat tersebut bermasalah, perusahaan harus menetapkan bahwa alat tersebut tidak layak digunakan karena tidak memenuhi kebutuhan proses internal.
Inilah alasan mengapa organisasi harus memiliki:
- Kriteria atau standar keberterimaan alat ukur.
- Proses review terhadap hasil kalibrasi.
- Mekanisme penentuan status layak atau tidak layak pakai.
Pentingnya Verifikasi Setelah Kalibrasi
Selain meninjau sertifikat kalibrasi, organisasi juga perlu melakukan verifikasi terhadap alat ukur yang telah kembali dari laboratorium. Mengapa? Karena kondisi alat dapat berubah setelah proses kalibrasi, misalnya:
- Terjadi benturan selama transportasi.
- Terpapar getaran yang berlebihan.
- Terjadi perubahan kondisi lingkungan.
- Kerusakan ringan saat penanganan.
Akibatnya, alat yang awalnya memenuhi persyaratan saat berada di laboratorium bisa saja mengalami perubahan ketika tiba di lokasi pengguna.
Verifikasi sederhana setelah alat diterima dapat memberikan keyakinan bahwa alat masih berfungsi sesuai kebutuhan.
Kaitan dengan ISO
Praktik ini sejalan dengan berbagai standar dan pedoman, antara lain:
- ISO 9001:2015 Klausul 7.1.5 tentang sumber daya pemantauan dan pengukuran.
- ISO 10012 yang menjelaskan konsep *metrological confirmation*, yaitu proses untuk memastikan bahwa alat ukur memenuhi persyaratan penggunaan yang dimaksud.
- ISO/IEC 17025, yang menekankan pentingnya memastikan validitas hasil pengukuran.
Hal yang Perlu Dilakukan
Ketika menggunakan jasa kalibrasi eksternal, sebaiknya organisasi:
- Menetapkan kriteria keberterimaan alat ukur.
- Mereview hasil sertifikat kalibrasi.
- Menentukan status layak atau tidak layak pakai berdasarkan kebutuhan proses.
- Melakukan verifikasi setelah alat diterima kembali.
- Mendokumentasikan hasil review dan keputusan penggunaan alat ukur.
Kesimpulan
Kalibrasi oleh pihak eksternal tidak menghilangkan tanggung jawab organisasi terhadap alat ukurnya. Sertifikat kalibrasi hanyalah sumber informasi. Organisasi tetap harus mengevaluasi hasil kalibrasi berdasarkan kebutuhan prosesnya sendiri dan memastikan alat ukur tetap dalam kondisi layak digunakan melalui kegiatan verifikasi.
Kalibrasi menjawab pertanyaan "seberapa akurat alat ukur saat diuji?", sedangkan verifikasi menjawab pertanyaan "apakah alat ukur tersebut masih layak digunakan untuk proses kita?"
---
Tulisan di atas merupakan rangkuman diskusi QualityClub pada 5 Juni 2026.
Bagi yang ingin menjadi anggota QualityClub, silakan mengisi formulir pendaftaran
---
Baca juga:

Comments
Post a Comment