Tanya jawab QualityClub
Pertanyaan:
Izin bertanya, apakah external provider harus berupa organisasi? Atau apakah perorangan juga dapat dikategorikan sebagai external provider?
Jawaban:
External provider dapat berupa perorangan maupun perusahaan.
Berdasarkan ISO 9000:2015 – Fundamental dan Kosakata, definisi external provider adalah sebagai berikut:
Penyedia/Pemasok
Organisasi (3.2.1) yang menyediakan produk (3.7.6) atau jasa (3.7.7).
Contoh: produsen, distributor, pengecer, atau penjual produk maupun jasa.
Catatan 1: Penyedia dapat bersifat internal maupun eksternal terhadap organisasi.
Catatan 2: Dalam situasi kontraktual, penyedia kadang-kadang disebut “kontraktor”.
Penyedia Eksternal
Penyedia (3.2.5) yang bukan merupakan bagian dari organisasi (3.2.1).
Contoh: produsen, distributor, pengecer, atau penjual produk maupun jasa.
3.2.1 Organisasi
Orang atau kelompok orang yang memiliki fungsi tersendiri dengan tanggung jawab, wewenang, dan hubungan untuk mencapai sasarannya.
Kesimpulan:
Jika external provider tersebut memasok produk atau jasa yang dapat memengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan, maka harus dikendalikan melalui proses seleksi dan evaluasi kinerja.
Sesuai standar ISO 9001, external provider harus diseleksi dan kinerjanya dievaluasi secara berkala.

Komentar
Posting Komentar