Di era digital, perusahaan memiliki semakin banyak pilihan dalam membuat dan menyampaikan SOP, Instruksi Kerja (IK), form, maupun rekaman. Dokumen tidak selalu harus menggunakan template baku atau dibuat dalam format Word. PowerPoint (PPT), flowchart, maupun media digital lainnya juga dapat digunakan.
Yang terpenting adalah pengendalian dokumennya. Meskipun SOP dibuat menggunakan PPT, tetap perlu memiliki identifikasi yang jelas, seperti kode atau nomor dokumen, revisi, tanggal berlaku, pengesahan, serta mekanisme distribusi dan penelusuran.
Lalu, apakah SOP harus dibuat panjang dan detail?
Tidak harus. SOP boleh dibuat ringkas selama tujuan, informasi penting, dan cara pelaksanaan proses dapat dipahami oleh karyawan.
Karena itu, efektivitas SOP sebaiknya tidak dinilai dari tebal, panjang, atau format dokumennya, tetapi dari apakah SOP tersebut:
- Mudah dipahami;
- Dapat diterapkan;
- Sesuai dengan aktivitas yang dijalankan;
- Mudah diakses; dan
- Tetap terkendali serta dapat ditelusuri.
Dengan demikian, penerapan ISO di era digital tidak harus identik dengan dokumen yang panjang dan formal. Yang terpenting bukan bentuk dokumennya, tetapi efektivitas, pemahaman, penerapan, dan pengendaliannya.
===
Tulisan di atas merupakan rangkuman diskusi QualityClub, forum ISO Indonesia via WA Group.

Comments
Post a Comment