Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Sharing Best Practice: Penomoran Revisi Dokumen ISO

 Praktik Pengendalian Dokumen ISO: Tanya Jawab Bersama QualityClub Dear QualityClub, Pengendalian dokumen merupakan salah satu persyaratan dalam standar ISO. Apabila dokumen mengalami perubahan, maka perlu diberikan status revisi pada dokumen tersebut. Status revisi biasanya ditunjukkan dengan pemberian nomor revisi pada dokumen. Terkait dengan revisi dokumen, terdapat anggota QualityClub yang mengajukan pertanyaan berikut. Silakan berbagi pengalaman (sharing best practice) di sini. Pertanyaan: Selamat pagi menjelang siang, Bapak/Ibu. Mohon informasi atau berbagi praktik terbaik mengenai pengkodean atau penomoran revisi sebuah prosedur atau dokumen beserta pertimbangannya. Saya melihat beberapa format berikut: Revisi 1 Revisi 01 Revisi 0.1 Demikian, terima kasih. Tanggapan 1 Di tempat kami menggunakan format: Revisi 01 Revisi 02 dan seterusnya. Tanggapan 2 Menurut pengalaman saya, nomor revisi dimasukkan langsung dalam kode prosedur, misalnya: PRO-XXX-XXX-00 Angka “00” menunjukkan ...

Kriteria Auditor ISO, kira-kira seperti ini

Dalam prosedur audit internal ISO 9001 sebaiknya dicantumkan kriteria seorang auditor. Auditor harus memiliki kompentesi untuk menjalankan kegiatan audit dengan baik. Menurut ISO kompetensi merupakan kombinasi dari pendidikan, pelatihan, keterampilan dan pengalaman. Sebab itu, ada baiknya ke empat kriteria kompetensi di atas ditampilkan dalam prosedur audit internal. Contoh kriteria seorang auditor (kadang orang menyebut hal ini sebagai kompetensi): Pelatihan: Auditor telah mengikuti pelatihan sistem manajemen mutu dan teknik-teknik audit dan telah mendapatkan sertifikat auditor internal (baik dari pihak eksternal atau internal) Pengalaman: auditor telah bekerja 3 atau 6 atau 1 tahun di perusahaan Keterampilan: Auditor menguasai bahasa Inggris dan Jepang (SOP perusahaan banyak menggunakan bahasa Inggris dan Jepang) Pendidikan: Auditor setidaknya berpendidikan D3 Di bawah ini diskusi QualityClub , Jumat, 28 Mei 2021 dengan topik Kriteria Auditor ISO. --- Dear all Mohon informasi, apakah...

Dokumen telah direview dan tidak ada perubahan, Apakah nomor revisi dokumen naik?

Dalam penerapan sistem manajemen seperti ISO 9001, dokumen perlu dikaji ulang secara berkala untuk memastikan isinya masih sesuai dengan kondisi dan proses kerja yang berlaku. Namun sering muncul pertanyaan: Jika setelah dikaji ulang ternyata isi dokumen tidak berubah, apakah tanggal terbit dan nomor revisinya harus ikut berubah? Dalam praktiknya, ada dua pendekatan yang umum digunakan. Pendekatan pertama, tanggal terbit dokumen diperbarui dan nomor revisi dinaikkan, misalnya dari Revisi 0 menjadi Revisi 1. Jika cara ini digunakan, pada riwayat revisi dokumen biasanya dicantumkan keterangan bahwa tidak terdapat perubahan pada isi dokumen. Pendekatan kedua, tanggal terbit dan nomor revisi tetap sama karena isi dokumen memang tidak mengalami perubahan. Bukti bahwa dokumen telah dikaji ulang biasanya dicatat dalam risalah rapat, notulen meeting, atau berita acara review dokumen yang mencantumkan tanggal pelaksanaan review. Kedua cara tersebut pada dasarnya dapat diterapkan, selama organis...

Tentang Tindakan Koreksi dan Tindakan Korektif

Dalam standar mutu ISO 9001 terdapat persyaratan yang mewajibkan perusahaan melakukan tindakan perbaikan apabila terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian terhadap aturan. Ketentuan ini tercantum dalam ISO 9001 klausul 10.2 tentang Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif. Aturan baku perusahaan biasanya dituangkan dalam SOP (Standard Operating Procedure) atau prosedur kerja. Dalam terminologi ISO 9001, tindakan perbaikan tersebut disebut tindakan korektif. Berikut rangkuman diskusi QualityClub pada Jumat, 21 Mei 2021 mengenai tindakan korektif. Pertanyaan: Saya ingin bertanya mengenai tindakan koreksi dan tindakan korektif. Apakah keduanya boleh dibuat dalam satu prosedur, atau harus dipisahkan? Jawaban 1: Tindakan koreksi dan tindakan korektif sebaiknya dimasukkan dalam satu prosedur. Jawaban 2: Boleh digabung dalam QSM-nya, karena ISO tidak pernah secara spesifik mensyaratkan bahwa keduanya harus dipisahkan.

ISO 9001- Dokumen harus dilindungi dan terjaga integritas dokumen

ISO 9001:2015 mengatur agar dokumen dilindungi dengan baik supaya dokumen terhindar dari kehilangan kerahasiaan ( loss of confidentiality ) penggunaan yang tidak sesuai ( improper use ) atau kehilangan integritas ( loss of integrity ). Berikut ini rangkuman QualityClub terkait topik di atas, Rabu 19 Mei 2021. --- Dear Rekan - QualityCLub Mohon pencerahannnya untuk pengisian form dalam penarapan ISO 9001-2015, apabila ada kesalahan pengisian apakah boleh ditipex atau harus dicoret, diparaf, ditulis pengisiannya yang benar di sebelahnya. Terima kasih atas jawabannya --- Iya yang saya tahu sih begitu. Hal ini untuk menunjukkan bukti ada yang diperbaiki, bukan diganti..dan ada yg bertanggung jawab atas perbaikan itu. Tidak di tip x --- izin pendapat: munurut saya sebisanya hindari penggunaan tipex..lebih baik coret paraf saja biar autentiknya terjaga... --- Saran saya agar data yang salah di coret dan lalu diberi paraf pada data yang dirubah tsb. Tata cara perubahan atas kesalahan pengisi...

Audit Dokumen ISO - Apa itu dan berapa kali dalam satu tahun

Audit merupakan kegiatan wajib dalam standard ISO. Orang menyebut kegiatan audit macam-macam. Ada yang menyebutknya audit dokumen, audit kecukupan, compliance audit atau audit saja. Berikut di bawah ini diskusi QualityClub, Senin 17 Mei 2021 tentang audit dokumen. --- Selamat Siang, Rekan QualityClub, Apakah diantara rekan pernah melakukan audit khusus document... Mohon share pengalaman & pencerahannya --- Audit dok: Melihat keefektifan dok dilapangan antara master dok VS aktual implementasi Acuan: Manual, prosedur, daftar master dok. --- Berapa kali dilakukan audit dokumen itu? --- Utk dok proses manufaktur 1 bln sekali bersamaan QC patrol, utk keseluruhan 6bln sekali bersamaan internal audit --- Saya biasa menyebutnya Audit Kecukupan, yaitu untuk melihat/menilai suatu dokumen (sistem) yang tersedia apakah sudah memenuhi persyaratan klausul dalam standar (ISO). --- Just Share pak,, Audit Document biasanya saya tanya Struktur Organisasi Job Desc sesuai atau tidak dengan struktur n...

Bagaimana cara agar aspek K3 bisa muncul dalam dokumen PO?

Rangkuman Diskusi QualityClub, Jumat 7 Mei 2021 Selamat pagi rekan-rekan semua. Saya masih bingung dalam membuat formulir pengadaan barang/jasa yang di dalamnya mengandung unsur K3. Mohon kiranya apabila rekan-rekan memiliki contoh, saya boleh melihatnya sebagai referensi. Terima kasih. Latar belakangnya, kemarin saya menjalani pra-audit SMK3 dan terdapat temuan pada kriteria 5.1.2, yaitu perusahaan belum mencantumkan spesifikasi K3 pada Purchase Order (PO) yang diterbitkan. Berikut beberapa tanggapan dari rekan-rekan: Di tempat saya, unsur K3 dimasukkan dalam bagian “Syarat dan Ketentuan” pada PO. Misalnya, untuk pembelian bahan kimia, pada bagian tersebut dicantumkan kewajiban melampirkan MSDS. Aspek K3L dapat ditambahkan pada syarat dan kondisi dalam keterangan PO. Contohnya, untuk material B3 wajib dilampirkan MSDS/LDKB, serta mencantumkan persyaratan pengiriman seperti SIO pengemudi, uji emisi armada, penggunaan APD, dan lain-lain. Ketentuan K3 juga dapat dicantumkan pa...

Apakah Management Representative (MR) sebaiknya merangkap jabatan atau berdiri sendiri?

Rangkuman diskusi QualityClub, Selasa, 4 Mei 2021: Pertanyaan Dear rekan-rekan mutu, Menurut pendapat rekan-rekan, dalam suatu perusahaan manufaktur, mana yang lebih efektif untuk jabatan Management Representative (MR): dirangkap dengan jabatan lain atau dibentuk sebagai departemen tersendiri (personel khusus)? Apa saja keuntungan dan kerugian jika MR menjabat secara rangkap atau berdiri sendiri? Jawaban 1 Perlu dilakukan asesmen terlebih dahulu terhadap lingkup dan beban pekerjaan sebelum menentukan apakah jabatan tersebut sebaiknya menjadi departemen tersendiri atau digabung dengan jabatan lain.   Jawaban 2 Saya ikut berpendapat, Pak. Kebetulan saya pernah berada di kedua posisi tersebut. Secara sederhana, gambaran perbandingannya sebagai berikut: Jika dirangkap: Keuntungannya, dari sisi perusahaan, tentu lebih hemat biaya karena satu orang memiliki beberapa kompetensi. Kerugiannya, sulit untuk fokus ketika aktivitas MR meningkat. Jika terpisah: MR dapat lebih fokus menjalanka...